Selasa, 01 Maret 2011

MINTA KETUA ADAT DIBEBASKAN, PENAMBANG MENGAMUK DI MAPOLRES PALU

PALU, (28,2) - Ribuan penambang emas tradisional Poboya Palu, sore tadi mendatangi Mapolres Palu. Ribuan penambang ini meminta agar Ketua Dewan Adat Poboya, Ali Djalaluddin dibebaskan dari tahanan Polres Palu. Ali Djalaluddin ditahan akibat menganiaya warga.



Massa penambang yang datang ke mapolres palu dengan menggunakan belasan mobil ini, langsung menyerbu masuk dengan memanjat pagar Mapolres Palu. Polisi yang tidak siap didatangi massa, kalang kabut. Bahkan, seorang pengunjukrasa yang dilarang untuk memasuki halaman polres, melakukan perlawanan. Aksi adu jotos pun terjadi.

Para penambang ini datang ke Mapolres Palu sambil mengacung-acungkan parang. Beberapa penambang yang emosi, memasuki halaman mapolres dengan parang terhunus. Beruntung, aksi para penambang ini bisa diredam aparat kepolisian.

Dalam tuntutannya, ribuan penambang ini meminta agar polisi segera melepaskan Ketua Dewan Adat Poboya, Ali Djalaluddin yang ditahan polisi akibat menganiaya seorang warga. Sayangnya, tuntutan penambang ini tidak bisa dipenuhi polisi karena sang ketua adat terlibat tindak criminal.

Adu mulutpun terjadi antara penambang dengan Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada. Polisi akhirnya melunak dan mengizinkan perwakilan penambang untuk menjenguk Ali Djalaluddin di dalam ruang tahanan.

Di dalam tahanan, ketua adat poboya ini ternyata sedang terbaring sakit, akibat tekanan darahnya tinggi, setelah mendengar ribuan penambang mendatangi mapolres. Untuk menenangkan warga, kapolres palu akhirnya mengijinkan Ali Djalaluddin untuk menemui para penambang.

‘’Saya minta anak-anakku semua (Para penambang) untuk kembali. Karena saya sudah menerima apa yang diputuskan polisi terhadap saya. Sebagai warga Negara yang patuh hukum saya siap menerima ini. Sedangkan ketua adat bisa dihukum karena tidak ada yang kebal hokum,’’ kata Ali Djalaluddin menenangkan warga.

Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada menyatakan, pihaknya tidak akan membebaskan Ketua Dewan Adat Poboya Ali Djalaluddin yang menjadi tersangka penganiayaan itu, karena kasus yang menimpanya terbilang serius. Meski demikian, polisi bisa menangguhkan penahanannya jika kondisi kesehatannya benar-benar terganggu.

‘’Meski mereka meminta penangguhan penahanan, kami berpatokan pada hasil keterangan dokter. Jika memang kesehatannya terganggu maka kami akan tangguhkan,’’ jelas Deden Garnada.

Meski banyak penambang yang belum setuju dengan keputusan polisi, mereka memutuskan untuk meninggalkan mapolres palu. Namun, para penambang ini berjanji akan kembali mendatangi Mapolres Palu jika sang ketua ada poboya belum juga dibebaskan dari tahanan .abdee

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More