Sabtu, 08 September 2007

Pemalsu KTP Diciduk Polisi

Aparat Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah, menggagalkan aksi pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah itu. Polisi juga menangkap seorang warga serta menyita sejumlah perangkat yang digunakan untuk memalsukan KTP.


Degi Rinto Prasetyo (28), laki-laki asal Kota Palu, ditangkap tim buru sergap (buser) Polres Parigi Moutong di jalan Hanusus Kelurahan Masigi.Pria bertubuh kurus ini diciduk setelah kedapatan melakukan pemalsuan KTP.

Penggerebekan aparat itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai profesi Degi sebagai pembuat KTP palsu. Saat digerebek di rumah kontrakannya, Degi tidak bisa mengelak lagi karena taertangkap basah sedang melakukan aksinya.

Aparat keposian dalam penggerebekan itu menyita satu unit komputer, printer, scanner dan laminator yang digunakan Degi untuk membuat KTP palsu tersebut.

Selain satu unit komputer, polisi juga menyita 23 KTP asli yang dicatut nomor serinya, 24 KTP palsu yang belum selesai diproses dan 14 KTP palsu yang siap diambil pemesannya, satu buah kartu keluarga serta beberapa botol tinta printer.

Degi kemudian digelandang pihak kepolisian ke kantor Polsek Parigi untuk diperiksa dan kemudian ditahan di Polres Parigi Moutong untuk kepentingan penyidikan.

KTP hasil kerja Degi tersebut sangat mirip dengan KTP asli. Yang membedakan hanyalah kualitas kertas yang kemudian diakali Degi dengan pres laminating.

Didepan aparat kepolisian, Degi mengaku baru menjalani profesi sebagai pembuat KTP tersebut selama dua bulan dan baru memproduksi sekitar 100 KTP. Dari pengakuannya, Degi diketahui pernah menjadi tenaga honorer di Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup// Namun kemudian mengundurkan diri dengan alasan pendapatan yang diperolehnya sangat kecil.

Untuk satu buah pembuatan KTP tersebut, Degi mengaku membebankan biaya sebesar Rp 20.00 kepada pemesannya.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More