Selasa, 04 September 2007

Pro Pemekaran Sultim Ancam Segel Kantor Instansi

Luwuk - Puluhan warga Luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, berunjukrasa mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliuju, agar segera merealisasikan pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Jika tidak, massa mengancam akan menyegel seluruh kantor instansi di Kabupaten Banggai serta melakukan aksi mogok kerja.

Para pengunjukrasa berunjukrasa dengan melakukan pawai keliling Kota Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai. Saat pawai, massa mengajak warga Kota Luwuk untuk mendukung aksinya mempercepat terealisasinya pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Usai pawai, massa kemudian mendatangi satu persatu kantor instansi dan merubah plang nama dari Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Sulawesi Timur.

Usai pawai, massa kemudian mendatangi kantor Bupati Banggai. Di kantor bupati, massa kemudian berorasi dan menyampaikan pernyataan sikapnya yang antara lain meminta Bupati Banggai, Ma'mun Amir dan DPRD Banggai agar mendesak Gubernur Sulteng HB Paliudju untuk segera mengeluarkan persetujuan pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Selain itu mengajak kepada seluruh warga dan PNS Kabupaten Banggai untuk mogok kerja hingga Gubernur Sulteng HB Paliudju mengeluarkan surat persetujuannya.

Menanggapi tuntutan massa, Bupati Banggai, Ma'mun Amir berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Sulteng HB Paliudju. Bupati Banggai berharap agar tuntutan ini disetujui gubernur Sulteng. Puas dengan jawaban bupati massa pun membubarkan diri.

Desakan pemekaran provinsi Sulawesi Timur sudah lama mencuat. Namun aspirasi ini menimbulkan polemik karena dua daerah berebutan untuk menjadi ibukota provinsi yakni Kota Poso Kabupaten Poso dan Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Sejumlah daerah yang siap bergabung dalam pemekaran ini antara lain Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Tojounana dan Kabupaten Poso.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More