Selasa, 11 September 2007

Polisi Sita Ratusan Botol Miras


Palu - Beberapa hari menjelang bulan ramadhan, aparat kepolisian semakin gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Terutama untuk menangkal peredaran minuman keras secara bebas dan praktik prostitusi seperti di lokalisasi. Selama beberapa hari menggelar razia Polres Palu sudah menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan kadar alkohol bervariasi.

Selasa siang, Polres Palu bersama Polisi Pamongpraja menggelar razia di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras. Saat polisi memasuki sebuah toko yang sudah lama dikenal sebagai distributor minuman di Jalan Suharso, polisi hanya melihat-lihat saja kardus minuman yang menumpuk. Justru mengeluarkan beberapa botol sebagai sampel dan diperlihatkan kepada wartawan. Namun tumpukan kardus berisi minuman keras ini sama sekali tidak disita. Alasannya distributor memiliki izin dan masih tersimpan di gudang.

Gagal menyita miras, petugas kemudian meneruskan razia ke kawasan bekas lokalisasi Tondo. Meski sudah dinyatakan ditutup, tapi praktek prostitusi di tempat ini masih marak.

Sayangnya, polisi yang merazia justru dilakukan di siang hari. Sehingga rumah-rumah bordil dan karaoke sedang tutup dan terlihat sepi. Selain itu juga karena sudah ada edaran walikota Palu untuk menutup sementara tempat hiburan malam menjelang bulan ramadhan. Polisi hanya berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan membawa dua pucuk senjata tajam dan sempat digeledah di kamar karena dicurigai terkait narkoba.
Kapolres Palu, AKBP Sunarto kepada wartawan menyebutkan, Polres Palu bersama jajaran empat polsek, sudah menyita sekitar 750 botol minuman keras berbagai merek. Minuman keras yang sudah disita kini diamankan di Mapolres Palu menunggu jadwal pemusnahan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More