Jumat, 17 Agustus 2007

Hari Kemerdekaan Tiba, Narapidana Teroris Bebas


Hari kemerdekaan Indonesia ke-62, Jumat hari ini ternyata juga memberikan kemerdekaan bagi puluhan narapidana di Sulawesi Tengah. Mereka diantaranya narapidana teroris dan narapidana perempuan bebas setelah mendapat remisi hari kemerdekaan RI ke-62. Selain remisi bebas ratusan narapidana juga mendapat remisi pengurangan hukuman.


Di lembaga permayarakatan klas IIa Palu Sulawesi Tengah terdapat 21 narapidana langsung bebas setelah menadapat remisi. Pemberian remisi ini diberikan Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju usai upacara detik-detik proklamasi.


Salah satu dari narapidana yang langsung bebas adalah Ustad Fajrin, narapidana teroris yang dipidana enam tahun penjara karena terbukti menyembunyikan tersangka bom Bali Muhammad Nuh. Fajrin menjalani hukuman selama empat tahun setelah tertangkap di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat Palu.


Pria berdarah Medan ini mengaku senang dengan remisi bebas ini. Ia mengaku akan kembali ke Medan bertemu keluarganya dan menjalani hidup yang baru.


Seperti Ustad Fajrin, kegembiraan juga dirasakan sejumlah napi lainnya termasuk Wulan narapidana perempuan di Lapas Palu. Terpidana pembunuhan wanita idaman lain alias WIL suaminya ini menjalani hukuman tiga tahun tujuh bulan dari vonis lima tahun penjara.


Sedikitnya 91 narapidana di Sulawesi Tengah yang mendapat remisi bebas. Selain mereka, ratusan narapidana lainnya mendapat remisi pengurangan hukuman.


Hari kemerdekaan ternyata juga memberikan kemerdekaan bagi mereka. Sayangnya, ratusan narapidana lainnya juga tak medapat remisi di hari merdeka ini. Selain karena jumlah hukuman kurang dari enam bulan narapidana yang tak mendapat remisi juga karena mendapat hukuman dari Lembaga Permasyarakatan.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More